Unit Kompetensi
6 unit- 1 N.82MIC00.025.1 - Memilih Tempat dan Lokasi Kegiatan
- 2 N.82MIC00.058.2 - Menangani Perijinan Kegiatan
- 3 N.8C00.060.2 - Menangani Keramaian
- 4 N.82MIC00.076.1 - Memberikan Layanan Kepada Pelanggan
- 5 N.82MIC00.092.1 - Membangun dan Memelihara Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- 6 N.82MIC00.079.2 - Mengelola Manajemen Acara