Unit Kompetensi
3 unit- 1 C.100000.006.01 - Melaksanakan Program dan Prosedur Keamanan Pangan
- 2 C.100000.008.01 - Melakukan Praktek Penanganan Pangan yang Aman
- 3 JUM.UM01.005.01 - Melakukan Kebersihan Diri dan Lingkungan dalam Pengelolaan Jasa Usaha Makanan Berdasarkan Prinsip Hygine Sanitasi