Unit Kompetensi
19 unit- 1 R.93KPW00.001.2 - Menyusun Rencana Perjalanan
- 2 R.93KPW00.002.2 - Menyiapkan Perangkat Perjalanan
- 3 R.93KPW00.003.2 - Menyiapkan Informasi Wisata
- 4 R.93KPW00.004.2 - Memberikan Pelayanan Penjemputan dan Pengantaran
- 5 R.93KPW00.005.2 - Mengkomunikasikan Informasi
- 6 R.93KPW00.006.2 - Melakukan Pemandu di Objek Wisata
- 7 R.93KPW00.007.2 - Meminpin Perjalanan Wisata
- 8 R.93KPW00.008.2 - Melakukan Interpretasi Dalam Pemanduan Wisata
- 9 R.93KPW00.009.2 - Mengelola Wisata yang Diperpanjang Waktunya
- 10 R.93KPW00.010.2 - Membuat Laporan Pemanduan Wisata
- 11 R.93KPW00.011.2 - Menangani Situasi Konflik
- 12 R.93KPW00.012.2 - Mengikuti Prosedur Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan di Tempat Kerja
- 13 R.93KPW00.013.2 - Melakukan Pertolongan Pertama
- 14 R.93KPW00.014.2 - Melakukan Kerjasama Dengan Kolega dan Wisatawan
- 15 R.93KPW00.015.2 - Melakukan Pekerjaan Dalam Lingkungan Sosial yang Berbeda
- 16 R.93KPW00.016.2 - Melakukan Komunikasi Melalui Telepon
- 17 R.93KPW00.017.2 - Melakukan Prosedur Administrasi
- 18 R.93KPW00.018.2 - Mencari Data di Komputer
- 19 R.93KPW00.019.2 - Mengembangkan dan Memutakhirkan Pengetahuan Pariwisata