2
Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOIP) MSDM
3
Menvusun Sistem Remunerasi
4
Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
5
Membuat Kesepakatan Kerja
Persyaratan
1. Minimum Pendidikan setara D2 (Semester 4) Umum dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia; atau
2. Minimum pendidikan setara D2 (Semester 4) Umum dan memiliki Sertifikat Pemagangan dibidang Sumber Daya Manusia atau memiliki sertifikat Pelatihan berbasis Kompetensi pada level Jabatan Supervisor Pengelolaan Sumber Day Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau
3. Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun sebagai Staf Sumber Daya Manusia; atau
4. Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Supervisor Sumber/Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan; atau
5. Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun sebadai Staf Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Kompetensi pada level Staf Sumber Daya Manusia.
Dokumen Pendukung
2 file
Dokumen Skema Sertifikasi Resmi BNSP (Supervisor Sumber Daya Manusia (SDM))