1. Minimum pendidikan setara SMA dan memiliki pengalaman minimal 1 (satu) tahun dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia atau memliki Sertifikat
2. Pemagangan di bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Staf Sumber DayaManusia dari Lembaga pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi, atau
3. Minimum pendidikan D1 Umum dan memiliki Sertifikat Pemagangan dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia, atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Staf Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/ terakreditasi; atau
4. Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerjaMdibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia selamaMminimal 3 (tiga) tahun, atau;
5.Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Staf Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan.
Dokumen Pendukung
2 file
Dokumen Skema Sertifikasi Resmi BNSP (Staf Sumber Daya Manusia (SDM))