Skip to content
LSP EM 03/SS/LSP-EM/XI/2017 Unggulan

Pengawas Opersional Utama Pertambangan Mineral dan Batubara

Unit Kompetensi

7 unit
  • 1 Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Pengawas Operasional Utama (POU)
  • 2 Melakukan Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara
  • 3 Mengelola Perlindungan Lingkungan Pertambangan
  • 4 Mengelola Konservasi Mineral dan Batubara
  • 5 Mengevaluasi Penerapan Kaidah Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara
  • 6 Mengelola Kegiatan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara
  • 7 Mengelola Standardisasi Pertambangan Mineral dan Batubara

Persyaratan

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Kartu Keluarga (KK) bagi Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Fotokopi paspor dan izin tinggal kerja dari imigrasi bagi Warga Negara Asing (WNA)
3. Fotokopi Ijazah terakhir
4.1. Surat keterangan pengalaman kerja minimal 10 (sepuluh) tahun di
pertambangan dan/atau di luar pertambangan mineral dan batubara untuk area kerja tertentu bagi lulusan SLTA dan sederajat atau
4.2. Surat keterangan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di pertambangan mineral dan batubara bagi lulusan Sarjana Muda (D3) atau;
4.3. Surat Keterangan Pengalaman Kerja minimal 1 (satu) tahun di pertambangan mineral dan batubara bagi lulusan Sarjana S1/S2/S3
5. Memiliki Sertifikat Pengawas Operasional Madya minimal selama 1 (satu) tahun
6. Pas foto terbaru ukuran 3X4, menggunakan kemeja berdasi dengan latar belakang merah
7. Curriculum Vitae (CV) terbaru

Dokumen Pendukung

2 file
  • Dokumen Skema Sertifikasi Resmi BNSP (Pengawas Opersional Utama Pertambangan Mineral dan Batubara)
    350 KB
    Unduh
  • Formulir Permohonan Sertifikasi (FR.APL.01 & FR.APL.02)
    240 KB
    Unduh
Rekomendasi

Skema Serupa

Sertifikasi lain dengan LSP yang sama

LSP EM

Juru Bor

Minyak dan Gas Bumi

LSP EM

Authorized Gas Tester

Minyak dan Gas Bumi

LSP EM

Operator K3 Migas

Minyak dan Gas Bumi