Unit Kompetensi
12 unit- 1 Melaksanakan persyaratan kesehatan keselamatan kerja dan lindungan lingkungan ditempat kerja pengeboran
- 2 Melaksanakan kerja sama di tempat kerja
- 3 Melaksanakan pencegahan dan pemadaman kebakaran
- 4 Melaksanakan pertolongan pertama pada kecelakaan
- 5 Mengerjakan cabut masuk pipa
- 6 Membantu pelaksanaan penurunan rangkaian pipa selubung (casing) dan penyemenan
- 7 Membantu kegiatan operasi penyelesaian sumur (Well Completion)
- 8 Mengerjakan mobilisasi/demobilisasi, moving, Rig-Up/Rig-Down
- 9 Melaksakan bongkar pasang pencegah semburan liar
- 10 Melaksanakan pencegahan semburan liar
- 11 Melaksanakan perawatan peralatan putar
- 12 Melaksanakan pencegahan gas berbahaya/beracun